Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sistem Informasi Desa "SID" Kurang Dimanfaatkan Dengan Baik Oleh Pemerintahan Desa

Sebelumnya perlu diketahui apa itu "Sid"?
Silahkan baca selengkapnya di sini. Jika sudah, mari kita berpikir sejenak, apakah di desa kita sudah menggunakan fasilitas sid atau belum? Atau, apakah desa kita sudah memanfaatkannya, akan tetapi masih kurang optimal penggunaannya? Atau, apakah perangkat desa kita justru masih belum mengerti apa itu Sid.

Baik, di sini akan kami terangkan sedikit apa itu sid, dan apa kegunaanya. Sid adalah singkatan dari Sistem Informasi Desa yang sudah di sediakan oleh Pemerintah pusat. Kegunaannya tidak lain adalah untuk mengetahui informasi apa saja yang ada di desa. Baik itu mencakup, kegiatan desa, produk desa, laporan desa, dan lain sebagainya.

Sistem Informasi Desa (SID) merupakan seperangkat alat meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia yang dikelola oleh Pemerintah Desa untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan data desa yang diatur dalam bagian ketiga UU Desa Pasal 86.

Secara garis besar SID memiliki manfaat sebagai berikut:
1. Mempercepat Pengelolaan Data Desa.
2. Mempercepat Pelayanan Desa.
3. Memanfaatkan Data Desa.
4. Memberikan Transparansi 

SID desa Bulang masih belum dimanfaatkan secara optimal

Kita bisa melihat dari link website Sid kabupaten sidoarjo untuk desa bulang. Cek di sini. Data yang ada di dalamnya masih belum lengkap seperti menu profil desa, pemerintahan desa, lembaga masyarakat, data desa, produk desa, agenda desa, panduan masyarakat, laporan desa, dan Berita desa. Tidak hanya desa bulang, ternyata masih banyak desa yang belum memanfaatkan sid ini dengan optimal.

Namun demikian, kinerja Pemerintah desa Bulang sudah berjalan cukup baik selama melayani masyarakat. Untuk kedepannya, diharapkan bisa lebih baik dalam mempublikasikan kegiatan desa sehingga transparansi bisa terlaksana dengan baik.

Post a Comment for "Sistem Informasi Desa "SID" Kurang Dimanfaatkan Dengan Baik Oleh Pemerintahan Desa"